Fabrikasi FPSO Bahtera Haluan Lestari Dimulai di Karimun, Proyek Gas Kutei North Hub Bidik 'First Gas' 2028
By Admin

Dok. ESDM
nusakini.com, Tj. Balai Karimun— Tahap fabrikasi fasilitas produksi, penyimpanan, dan pembongkaran terapung (Floating Production Storage and Offloading/FPSO) Bahtera Haluan Lestari resmi dimulai di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, pada Kamis (23/7/2026). Langkah ini ditandai dengan seremoni first steel cut (pemotongan baja pertama) modul topside yang menjadi fondasi utama pengolahan gas lepas pantai.
FPSO Bahtera Haluan Lestari dijadwalkan menjadi pusat pengolahan gas terpadu bagi Proyek Pengembangan North Hub (North Hub Development Project). Fasilitas raksasa ini dirancang untuk mengintegrasikan aliran gas dari 16 sumur bawah laut yang tersebar di Lapangan Geng North dan Lapangan Gehem, Cekungan Kutai, lepas pantai Kalimantan Timur.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto, mengonfirmasi bahwa total nilai investasi untuk pengembangan Proyek North Hub mencapai 11,8 miliar dolar AS. Dari angka tersebut, alokasi khusus untuk pembangunan fasilitas FPSO menyedot dana hingga 2,9 miliar dolar AS.
"Besarnya nilai investasi ini menjadi bukti bahwa iklim bisnis hulu migas Indonesia tetap kompetitif dan dipercaya investor internasional. Keterlibatan industri fabrikasi domestik dalam proyek skala besar ini menunjukkan peningkatan kapabilitas teknologi nasional," ujar Djoko dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026).
Rangkaian pengembangan proyek berteknologi tinggi ini berjalan mulus sejak diperolehnya persetujuan Plan of Development (POD) I Kutei North Hub pada Agustus 2024. Setelah menyelesaikan tahap Front-End Engineering Design (FEED) pada Januari 2025 dan Final Investment Decision (FID) pada Maret 2026, eksekusi fisik langsung digulirkan empat bulan kemudian.
Direktur Eni North Ganal Ltd, Mirko Araldi, menegaskan komitmen pihaknya untuk mengejar target first gas pada akhir 2028. Menurutnya, percepatan operasional dalam kurun waktu kurang dari tiga tahun pasca-FID menuntut koordinasi ketat dan keandalan eksekusi di lapangan.
Setelah diproses di atas FPSO, hidrokarbon gas nantinya dialirkan menuju Terminal Santan melalui pipa ekspor bawah laut berdiameter 32 inci untuk menyuplai kebutuhan energi nasional.